Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?
Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?
Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan).
Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon
mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap
keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh,
tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang
terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.
Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (lakilaki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.
Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:
“Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)
Oleh karena itu, kendati telah resmi
melamar seorang wanita, seorang lakilaki tetap harus menjaga jangan
sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia
bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya,
bebas surat menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bercakap-cakap apa saja. Wanita tersebut
Adakah Pacaran Islami?
Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi
Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya
ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang
sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam
pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaranpacaran orang
awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegangpegangan. Masingmasing
menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi
pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan
untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh q serta mengingatkan tentang
akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!
Ketahuilah, pacaran yang diembelembeli
Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar
iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat
menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang
wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh
“Katakanlah (wahai Muhammad)
kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian
pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu
lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanitawanita yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara
kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)
Tidak tahukah mereka bahwa wanita
merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rosululloh
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)